🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
16 Paket Sabu Siapa Edar Pelaku  Berhasil Di Tangkap Polisi Terancam Hukuman Seumur Hidup
Hukrim | Selasa, 23 Desember 2025 12:20:51 WIB
Baca juga:
 
  • 16 Paket Sabu Siapa Edar Pelaku  Berhasil Di Tangkap Polisi Terancam Hukuman Seumur Hidup
  •  

    SiagaOnline.com, Muara Enim — Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim.

     

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Jumat (19/12/25) sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan KH. Syech Yahya, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. 

    Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DG (45) Jalan KH. Syech Yahya, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku menunjukkan positif narkotika.

    Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si. mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

    “Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas mendapati seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, pakaian, serta tempat tertutup lainnya yang dikuasai pelaku,” jelas Iptu A. Yurico.

    Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,32 gram, satu buah dompet warna merah bermotif bintang, satu buah pipet berbentuk skop warna bening, serta satu helai tisu warna putih.
    Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti narkotika juga telah dikirim ke Bidlabfor Polda Sumsel untuk kepentingan uji laboratorium.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal sebagaimana diatur dalam undang-undang. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara dan berkoordinasi dengan BNNK Muara Enim serta Jaksa Penuntut Umum.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Empat Lawang, Tekankan Pentingnya IVA Test dan Literasi Digital
  • Modus Tenda Biru, L300 Diduga Muatan Rokok Ilegal Diamankan di Jalan Imam Bonjol
  • Pelaku Simpan Sabu 0,27 Gram Digerbak Polisi Di Kontrakan Desa Tegal Rejo
  • Harga Sawit di Pasir Limau Kapas Memprihatinkan, Petani Mengeluh
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ketua TP PKK Sumsel Feby Herman Deru Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Empat Lawang, Tekankan Pentingnya IVA Test dan Literasi Digital
    #2 Modus Tenda Biru, L300 Diduga Muatan Rokok Ilegal Diamankan di Jalan Imam Bonjol
    #3 Pelaku Simpan Sabu 0,27 Gram Digerbak Polisi Di Kontrakan Desa Tegal Rejo
    #4 Harga Sawit di Pasir Limau Kapas Memprihatinkan, Petani Mengeluh
    #5
    #6 Pemkab Tapsel Serahkan 16.500 Ekor Benih Ikan dan 2,9 Ton Pakan ke Pokdakan Dolok Marombun
    #7 Spanyol Juara Dunia 2026, Nobar di Pendopo, Bupati Tapsel Saksikan Kemenangan Tipis 1-0
    #8 PTBA Edukasi Siswa SD Lewat Green School
    #9 Kementan Minta Pemerintah Daerah Petakan Wilayah Rawan El Nino 
    #10 Hujan Lebat 3 Jam Sebabkan Jalan Sudirman dan Jalan Diponegoro Pekanbaru Tergenang 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved